Berita Viral

Desa Wisata Bahari, Harapan Baru

Desa Wisata Bahari, Harapan Baru
Desa Wisata Bahari, Harapan Baru – KICAU4D

Desa Wisata Bahari, Harapan Baru – KICAU4D Potensi wisata Indonesia bukan saja dari tempat-tempat yang sudah terbangun dan maju, juga pulau-pulau kecil yang tersebar di seluruh Nusantara. Pulau-pulau kecil di Indonesia menyimpan banyak potensi wisata yang bisa maju jika digarap secara serius. Hal ini diamini oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP). Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Aryo Hanggono mengungkapkan, salah satu bentuk program pengembangan yang dilakukan KKP adalah Desa Wisata Bahari (Dewi Bahari). Program baru ini disebut sebagai bentuk riil dalam pengembangan pulau-pulau kecil di Indonesia, terutama dari sektor ekonomi pesisir yang di dalamnya juga didukung wisata.

BACA JUGA : PREDIKSI NEW GUINEA 09 JANUARI 2020

Desa Wisata Bahari, menurut KKP, merupakan model pengembangan di dalam dan luar kawasan konservasi. Khusus di dalam kawasan, ada potensi wisata besar. Saat ini, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Taman Nasional dan Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN), KKP mengelola 10 kawasan, yaitu Taman Wisata Perairan Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau; Taman Wisata Perairan Pulau Pieh, Provinsi Sumatera Barat. Lalu Taman Wisata Perairan Kepulauan Kapoposang, Provinsi Sulawesi Selatan; Taman Wisata Perairan Gili Matra, Provinsi Nusa Tenggara Barat; Taman Wisata Perairan Laut Banda, Provinsi Maluku; Taman Wisata Perairan Kepulauan Padaido, Provinsi Papua. Kemudian, Taman Nasional Perairan Laut Sawu, Provinsi Nusa Tenggara Timur; Suaka Alam Perairan Kepulauan Waigeo Sebelah Barat, Provinsi Papua Barat; Suaka Alam Perairan Kepulauan Raja Ampat, Provinsi Papua Barat dan Suaka Alam Perairan Kepulauan Aru Bagian Tenggara, Provinsi Maluku.

Desa Wisata Bahari, menurut KKP, merupakan model pengembangan di dalam dan luar kawasan konservasi. Khusus di dalam kawasan, ada potensi wisata besar. Saat ini, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Taman Nasional dan Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN).

KKP mengelola 10 kawasan

KKP mengelola 10 kawasan, yaitu Taman Wisata Perairan Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau; Taman Wisata Perairan Pulau Pieh, Provinsi Sumatera Barat.Lalu Taman Wisata Perairan Kepulauan Kapoposang, Provinsi Sulawesi Selatan; Taman Wisata Perairan Gili Matra, Provinsi Nusa Tenggara Barat; Taman Wisata Perairan Laut Banda, Provinsi Maluku; Taman Wisata Perairan Kepulauan Padaido, Provinsi Papua.

BACA JUGA : PREDIKSI SYDNEY 09 JANUARI 2020

Comment here