KICAU4D Rumah lawas di kawasan cagar budaya Jalan Idjen Boulevard Kota Malang dalam kondisi rusak dan tertutup pagar seng. Rumah yang pernah menjadi tempat tinggal Soetomo atau itu dibongkar setelah dijual kepada pemilik baru.
Rumah di Jalan Boulevard Idjen Nomor 6 itu dalam kondisi sudah rusak dan dijebol guna renovasi. Tembok dan lantai dari berbagai sisi sudah dirusak, sementara beberapa orang sudah sekitar seminggu terakhir bekerja untuk pemugaran rumah tersebut.
Kusen pintu dan jendela juga terlihat terkumpul di pojok belakang rumah sisi utara. Rumah tersebut sengaja dibongkar guna diganti bangunan baru.
Rumah tersebut menyimpan koleksi dan barang bersejarah milik Bung Tomo. Pejuang kemerdekaan 1945 yang dikenal sebagai pembangkit gelora perjuangan melawan penjajah itu pun pernah tinggal dan menjalankan tugas negara di rumah tersebut.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang meminta penghentian sementara pembangunan tersebut. Pemilik selanjutnya diminta untuk datang ke Satpol PP guna menunjukkan izin pembangunannya.
“Satpol PP melakukan BAP guna memanggil pemiliknya untuk menunjukkan izin pemugarannya,” kata Agung H Buana, Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang, Kamis (10/10).Buana menjelaskan, bangunan tersebut berada di kawasan cagar budaya sehingga untuk melakukan renovasi dan pemugaran diwajibkan mengurus beberapa izin. Pemilik harus mengantongi surat keterangan KRK atau AP guna pengurusan IMB.

Comment here